Trenteknologi.com – Konsumen di seluruh dunia selalu merasa dirinya aman saat menggunakan internet setiap harinya, namun menurut Laporan yang dibuat oleh Norton Cyber Security Insights 2017 ternyata disaat yang bersamaan para hacker berhasil mencuri uang dengan total nominal hingga 172 miliar dollar AS yang berasal dari 978 juta konsumen di 20 negara pada tahun 2017 lalu.
Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan sebagian besar pengguna internet tidak cukup memiliki pengetahuan mengenai dasar-dasar tentang keamanan siber. Sebagai contoh yang paling sering terjadi sehingga kejahatan siber dapat terjadi adalah konsumen selalu menggunakan kata sandi yang sama di setiap akunnya. Terhitung 39% orang yang pernah menjadi korban kejahatan siber, selalu merasa percaya diri bahwa mereka saat ini telah mampu melindungi data dan informasi pribadi dan 33% korban percaya bahwa setelah menjadi korban kejahatan siber, mereka akan memiliki resiko yang kecil untuk menjadi korban untuk kesekian kalinya.
Laporan Internet Security Threat Reports (ISTR) ke-23 baru-baru ini menyebutkan bahwa profitabilitas ransomware pada tahun 2016 menjadikannya pasar yang menarik dengan permintaan tebusan yang terlalu mahal. Namun pada tahun 2017, ‘pasar’ ransomware melakukan perubahan dengan lebih sedikit jenis ransomware dan permintaan tebusan yang lebih rendah. Sementara itu, ancaman di ranah mobile terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Tahun lalu, rata-rata 24.000 aplikasi mobile berbahaya diblokir setiap hari.
Khusus untuk pengguna internet di Indonesia, telah terhitung kurang lebih 78% dari 1.336 pengguna mengaku pernah menjadi korban kejahatan siber dengan kerugian total mencapai 35 ribu dolar AS. Pelaku kejahatan sebagian besar bermotif finansial, mereka mencuri uang dengan cara menggunakan ransomware, penipuan bank, dan serangan spear phising di industry jasa keuangan. Menurut ISTR, tampaknya terjadi peningkatan sebesar 1,29% pada tahun 2016 menjadi 1,67% di tahun 2017 dalam jumlah malware, spam, host phising, bot, serangan jaringan, ransomware, dan cryptominer.
Menurut laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada tahun 2017 lalu telah terjadi kurang lebih 205 juta serangan siber di Indonesia. Dengan jumlah serangan siber yang cukup besar tersebut, total di tahun 2017 Indonesia telah menangkap setidaknya 153 warga negara asing yang menjalankan sindikat penipuan online di Indonesia. Dan BSSN menghimbau kepada masyarakat pengguna internet di Indonesia untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan internet.
“Tindakan konsumen mengungkapkan suatu kejanggalan yang berbahaya: Meskipun terjadi gelombang rentetan kejahatan siber yang stabil yang dilaporkan oleh media, terlalu banyak orang tampaknya merasa kebal dan tidak mengambil tindakan pencegahan dasar untuk melindungi diri mereka sendiri. Kejanggalan ini menyoroti kebutuhan akan keamanan digital konsumen dan pentingnya konsumen untuk mengerti dasar-dasar keamanan guna mencegah kejahatan siber,” ujar Chee Choon Hong, Director, Asia Consumer Business, Symantec.
Orang Indonesia Menerapkan Langkah-Langkah Keamanan Siber, Namun Membiarkan Pintu Virtual Mereka Tidak Terkunci
Konsumen yang disurvei menggunakan teknologi perlindungan perangkat seperti ID sidik jari, pencocokan pola dan pengenalan wajah, di mana 40% menggunakan ID sidik jari, 34% menggunakan pencocokan pola, 23% menggunakan VPN pribadi, 10% menggunakan ID suara, 18% menggunakan otentikasi dua faktor dan 15% menggunakan pengenalan wajah. Namun, konsumen yang mengadopsi teknologi-teknologi tersebut masih kerap menggunakan password yang lemah dan menjadi korban kejahatan siber.
- Konsumen menyatakan percaya diri, namun mereka lebih rentan terhadap serangan karena mereka melindungi banyak perangkat dan layanan yang lebih baru. Sebanyak 9% orang Indonesia yang disurvei yang menjadi korban kejahatan siber memiliki perangkat pintar untuk mengakses konten daring/streaming, dibandingkan dengan sekitar 91% yang bukan merupakan korban. Mereka juga tiga kali lebih mungkin untuk memiliki perangkat rumah yang terhubung.
- Meskipun mengalami tindak kejahatan siber dalam satu tahun terakhir, 20% korban yang disurvei menggunakan password online yang sama untuk beberapa akun dan 58% berbagi kata sandi mereka setidaknya untuk satu perangkat atau satu akun kepada orang lain sehingga meniadakan upaya keamanan. Sebagai perbandingan, hanya 16% responden yang bukan merupakan korban kejahatan siber yang menggunakan kembali kata sandi mereka dan 33% berbagi kata sandi dengan orang lain. Selain itu, 34% responden menulis kata sandi mereka di selembar kertas dan 19% menggunakan kata sandi yang berbeda dan menyimpan kata sandi tersebut ke dalam file di komputer/ponsel cerdas mereka dibandingkan dengan 12% responden yang bukan korban yang juga melakukan hal yang sama.
Batasan-Batasan Konsumen Menjadi Kabur Antara Kejahatan Dunia Maya dan “Kehidupan Nyata”
Sebanyak 79% konsumen Indonesia yang disurvei menyakini bahwa kejahatan dunia maya harus diperlakukan sebagai tindakan kriminal. Namun, ketika hal itu ditekankan, kontradiksi pun muncul. Hampir satu dari empat orang percaya bahwa mencuri informasi online tidak seburuk mencuri barang di ‘kehidupan nyata.’ Ketika diberi contoh-contoh kejahatan siber, 52% konsumen percaya bahwa melakukan perilaku-perilaku online yang secara moral patut dipertanyakan dalam beberapa kasus tertentu terkadang dapat diterima, seperti membaca email orang lain (30%), menggunakan email palsu atau email orang lain sebagai identitas pribadi secara online (29%), dan bahkan mengakses akun keuangan seseorang tanpa izin mereka (16%).
Kondisi Kepercayaan Konsumen
Terlepas dari serangan-serangan siber yang terjadi tahun ini, orang Indonesia pada umumnya terus mempercayai lembaga yang mengelola data dan informasi pribadi mereka. Namun, mereka tidak mempercayai beberapa lembaga dan organisasi.
- Survei menemukan bahwa konsumen memberi atau mempertahankan kepercayaan pada organisasi-organisasi seperti bank dan lembaga keuangan (43%), dan penyedia layanan perlindungan pencurian identitas (34%) meskipun terjadi serangan-serangan atas organisasi-organisasi tersebut yang menjadi berita utama tahun ini.
- Sebanyak 20% responden kehilangan kepercayaan pada platform media sosial.
- Survei juga menemukan bahwa lebih dari separuh (53%) korban kejahatan siber di Indonesia merasa percaya diri pada kemampuan mereka untuk mengelola data dan informasi pribadi mereka sendiri.