Kelola Gaji Karyawan dengan Mudah dan Cepat Menggunakan Software Payroll Krishand

Dengan canggihnya teknologi perangkat lunak saat ini membuat pekerjaan di berbagai divisi pada sebuah perusahaan menjadi lebih mudah, salah satunya adalah kemudahan mengatur sistem pembayaran gaji karyawan dengan menggunakan sebuah software payroll. Pada dasarnya software tersebut akan sangat membantu dalam hal menghitung gaji para karyawan berdasarkan waktu kehadiran dan jam kerja karyawan. Salah satu pembuat aplikasi payroll tersebut yang sudah sangat terkenal akan fiturnya yang lengkap adalah Krishand.

Saat ini sudah banyak sekali perusahaan dari berbagai bidang mulai dari perusahaan jasa, dagang dan manufaktur yang menggunakan aplikasi payroll milik Krishand ini. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan,  software payroll Krishand ini juga dijual dengan harga yang terjangkau disertai dengan after sales yang baik untuk para pengguna software Krishand ini.

Kaya Akan Fitur Sesuai dengan Kebutuhan Para Staff HRD

Walaupun dijual dengan harga murah, Krishand membuat software ini dengan fitur yang sangat banyak dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan para staff HRD sehingga akan memberikan kemudahaan pada saat ingin menghitung akumulasi gaji karyawan. Terdapat beberapa fitur yang menjadi kelebihan dari software payroll dari Krishand ini, antara lain :

  • Berbasis Windows, sederhana dan mudah digunakan.
  • Multi-user.
  • Perhitungan PPh 21 sesuai dengan peraturan perpajakan terbaru.
  • Apabila ada perubahan peraturan (PTKP, Biaya Jabatan, dan tarif PPh 21), user dapat mengubah secara langsung dari program.
  • Pengerjaan gaji dapat di bagi berdasarkan level akses/permission menu.
  • Setup Jabatan, Cabang, Departemen, Section, Golongan, Grade , Setup Bank untuk laporan transfer bank.
  • Grouping laporan penghasilan bulanan yang fleksibel sesuai dengan struktur organisasi di perusahaan Anda
  • Data personal karyawan, pendidikan, daftar keluarga, training dan masa kontrak kerja.
  • Modul perhitungan lembur pegawai dan modul pnjaman.
  • Komponen Gaji tidak terbatas(tunjangan dan potongan) dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
  • Fasilitas untuk membuat formula perhitungan (operator perhitungan AND, IIF , OR , +, -,/, *) dalam komponen penghasilan
  • Laporan Slip gaji, transfer bank dan summary gaji bulanan yang bisa didesign sendiri.
  • Fungsi copy data penghasilan bulan selanjutnya untuk menghindari penginputan data berulang.
  • Fasilitas impor/ekspor data dari/ke Ms. Excel.
  • Metode perhitungan PPh 21 netto (ditanggung karyawan), gross up (ditanggung perusahaan) dan partial gross up (Tarif 20% ditanggung pegawai).
  • Output Daftar Transfer Bank sudah sesuai dgn template transfer beberapa Bank (BCA, BII, CIMB NIAGA, dan beberapa bank lainnya).
  • Menyediakan semua formulir pajak yang berhubungan dengan pelaporan PPh 21 pegawai, baik laporan bulanan maupun tahunan dan format formulir pajak yang disediakan telah mengikuti ketentuan perpajakan terbaru. (Bukti Potong PPh 21/26, 21 Final, SPT Masa PPh 1721, formulir 1721-A1)
  • Untuk mencetak formulir pajak, cukup menggunakan kertas putih polos.
  • Menyediakan informasi mendetail  jumlah PPh 21 yang telah disetor untuk setiap pegawai tetap.
  • Menyediakan fungsi penomoran otomatis pada setiap pembuatan dokumen.
  • Transfer data ke program e-SPT PPh 21 bulanan dan tahunan.
  • Pengiriman slip gaji dalam format PDF ke email masing-masing pegawai yang diproteksi dengan password
  • Bahasa yang digunakan dalam laporan internal dapat dipilih (Indonesia atau Inggris).

 

Hasil Laporan yang Detail dan Dapat Disesuaikan dengan Kebutuhan

Satu lagi kelebihan yang dimiliki oleh software payroll dari Krishand adalah dapat memberikan hasil print out laporan yang sangat detail. Perusahaan dapat meminta kepada Krishand untuk mengatur hasil laporan sesuai dengan kebutuhan Staff HRD. Namun terdapat beberapa kelebihan hasil laporan yang ditawarkan oleh Krishand seperti :

  • Slip Gaji (user defined).
  • Daftar Penghasilan Bulanan/Tahunan (user defined).
  • Daftar Transfer Bank (user defined).
  • Bukti Pemotongan PPh 21/26, 21 Final.
  • SPT Masa PPh 21/26 dan Daftar Bukti Pemotingan PPh 21/26.
  • Formulir pelaporan PPh 21 (formulir 1721, 1721-I, 1721-II, 1721-III, 1721-IV, 1721 A1).
  • Laporan Jurnal Gaji
  • Laporan Saldo Pinjaman pegawai.
  • Laporan Rincian lembur pegawai.
  • Laporan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  • Laporan Man Power untuk keperluan analisa sumber daya manusia (SDM)
  • Dan laporan-laporan pelengkap lain untuk keperluan internal.

Bagi Anda yang mungkin tertarik ingin mencoba terlebih dahulu software dari Krishand ini, Anda dapat menggunakan versi trial yang dapat Anda unduh pada situs resmi Krishand di www.krishand.com .

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Realme Kembali Pecahkan Rekor di Harbolnas 12.12 Untuk Penjualan Realme U1

Next Post

Software Penjualan Krishand, Program Berguna Untuk Analisa Penjualan Anda

Related Posts
Total
0
Share