Trenteknologi.com – Mendengar kata meterai tentu tidak dapat dipisahkan dengan legalitas. Untuk menambah kekuatan hukum, dokumen penting perlu diberi meterai. Bukti pembayaran, akta, hingga surat perjanjian kerjasama merupakan beberapa contoh penggunaan meterai.
Namun, sebetulnya apa fungsi meterai? Meterai merupakan alat yang salah satu fungsinya sebagai media pembayaran pajak kepada pemerintah. Selain itu, meterai berfungsi untuk melegalkan dokumen di mata hukum. Berdasarkan peraturan yang berlaku dari pemerintah, ada empat jenis meterai. Pertama, meterai tempel yang paling umum dan sering digunakan. Jenis meterai ini ada dua nilai, meterai 3.000 dan meterai 6.000. Penggunaan meterai ini harus ditandatangani dan diberi tanggal, bulan dan tahun agar sah.
Jenis meterai yang kedua yaitu meterai komputerisasi yang khusus untuk dokumen dan menyebutkan penerimaan uang, pembukuan uang, saldo rekening dan pengakuan hutang. Selama ini, masih ada beberapa salah penggunaan meterai komputerisasi, contohnya penggunaan untuk polis asuransi. Penggunaan meterai komputerisasi untuk polis asuransi dianggap tidak sah karena di dalam polis tidak ada dokumen yang menyebutkan penerimaan uang.
Jenis meterai yang ketiga adalah meterai cetak yang hanya diperbolehkan untuk cek, giro dan efek. Meterai jenis ini harus mendapatkan ijin khusus dan hanya boleh dibuat oleh percetakkan yang ditunjuk kantor pajak.
Jenis meterai yang keempat adalah meterai teraan digital. Kelebihan dari meterai teraan digital ini yaitu jauh lebih efisien dan praktis dibandingkan dengan meterai tempel. Anda tidak perlu menempel lagi sehingga lebih cepat dan hemat waktu, dan posisi peletakan pada dokumen pun bisa diatur sehingga dokumen terlihat lebih rapih dan profesional.
Memahami kebutuhan tersebut, pt. Datascrip menghadirkan Neopost CS-200, mesin tera digital yang dilengkapi dengan laporan penggunaan dan logo perusahaan sehingga penggunaan meterai lebih terkontrol dan tidak dapat disalahgunakan.
“Dengan Neopost CS-200 proses kerja jadi efektif dan efisien. Pengguna tidak perlu lagi menulis tanggal, bulan dan tahun karena sudah tercetak di meterai. Pengisian saldo juga jadi lebih mudah karena bisa menggunakan jaringan internet,” ujar Yenni Suhartanto – Marketing Manager pt. Datascrip.
Proses pengisian saldo pun mudah, tidak harus membawa mesin ke kantor pajak. Setelah menyetorkan Surat Setoran Pajak (SSP) ke bank, mesin Neopost CS-200 cukup dihubungkan dengan jaringan internet melalui kabel LAN, selanjutnya pengguna tinggal melakukan proses pengisian saldo. Dengan fitur Low Fund Warning, pengguna mendapatkan peringatan ketika sisa saldo akan habis. Selain itu, kapasitas tintanya sanggup mencetak hingga 7.000 kali cetak dengan hasil cetak lebih tajam dan cepat kering.
Mesin tera digital Neopost CS-200 bisa digunakan oleh 10 user ID berbeda, namun tetap dapat terkontrol karena masing-masing dibekali password. Laporan penggunaan juga bisa diambil per hari, per minggu atau per bulan, berdasarkan kebutuhan. Data laporan juga dapat disimpan dalam USB flash disk.
“Ada beberapa departemen dalam sebuah perusahaan, masing-masing dibekali dengan user ID dan password sehingga dapat terkontrol penggunaannya. Dalam laporan juga bisa dilihat kapan dan berapa banyak penggunaan dari tiap departemen,” kata Yenni.
Untuk mencoba langsung mesin tera digital Neopost C-200 dan mengetahui lebih jauh tentang meterai digital, silakan hadir di Datascrip Solution Days 2016, 20 April 2016, pukul 09.00-12.00 WIB. Mashar Resmawan, Kepala Seksi Peraturan PTLL Kantor Pusat Dirjen Pajak, akan mengulas tentang “Sosialisasi e-Faktur dan Bea Materai”. Informasi lebih lanjut hubungi Moniq Prima di (021) 6544515 ext. 8425.
pt. Datascrip memasarkan Neopost CS-200 dengan harga Rp. 36.850.000,-