Optimisme Liwa Supriyanti Untuk Industri Baja Berwawasan Hijau

Industri yang berkesinambungan sekarang ini memerlukan implementasi yang secara ekonomi juga menopang daya dukung pertumbuhan itu sendiri, dengan mendorong inisiatif-inisiatif pada berwawasan pada lingkungan yang hijau dan lestari. 

Ini yang juga mendapat perhatian dari pengusaha industri baja, Liwa Supriyanti, dengan pengalamannya mengeluti dunia baja selama puluhan tahun, sampai saat ini memangku jabatan sebagai direktur di PT Gunung Prisma, perusahaan perdagangan baja.

Upaya konservasi energi merupakan inisiatif yang sedang berlangsung secara global dalam rangka mengembangkan industri ke tahap yang lebih komprehensif, dengan mengupayakan adanya konsumsi energi yang lebih efisien atau tidak boros dan menghabiskan sumber daya yang ada dalam setiap tahapan produksinya dan kegiatan sosial atai komunitas yang pada tujuannya untuk membantu mereka dalam tata kehidupan yang baik dan terjaganya lingkungan sekitarnya baik air, tanah dan udara.

Baja sebagai produk setengah jadi dan jadi memerlukan bahan baku utama biji besi, yang dihasilkan dari berbagai lokasi di Indonesia. Melansir dari mining-technology.com, ada  5 lokasi yang merupakan penghasil biji besi terbesar, yaitu Yiwan, Kalimantan Selatan; pulau Gag, Papua; Pomalaa, Sulawesi Tenggara; pulau Pakal, Maluku Utara; dan Nalo Baru, Jambi.

Sementara penyumbang suplai biji besi terbesar di dunia berada tidak jauh dari Indonesia, Western Australia, yang mencakup 39% dari total suplai global.

Baja sendiri merupakan material yang bisa dikatakan terbarukan, dengan ragam produk yang bisa dihasilkan, dengan persentase daur ulangnya mencapai hampir 100%. 

Untuk wawasan hijau dalam industri baja membutuhkan terobosan inovatif bagaimana produksi baja itu melepaskan seminim mungkin jejak dan/atau emisi karbon dalam satu atau lebih prosesnya, melalui penerapan teknologi.

Dalam pemanfaatan energi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang konservasi energi sebagai tata laksana dari Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang energi. Peraturan pemerintah ini yang mengatur peran segenap pemangku kepentingan, pemerintah, pengusaha dan masyarakat.

Konservasi energi ini dapat berjalan dengan melihat pada aspek penghematan dan efisiensi dalam mengelola sumber daya energi yang dipakai, apakah itu dengan menugaskan manajer energi, analisa dan audit energi dan menggunakan inovasi teknologi. 

Peraturan pemerintah ini mengamanatkan kewajiban konservasi energi untuk industri yang menggunakan sumber energi minimal 6.000 ton setara minyak per tahun. Kementerian Perindustrian juga sudah menggulirkan program pengurangan emisi CO2 untuk sektor industri.

Ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi pilar yang berperan untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengolah emisi dari batu bara dan menggeser konsumsi batu bara untuk menyongsong era hijau industri.

Dari artikel daring menyebutkan, produksi baja harus menyingkirkan oksigen dari biji besi untuk menghasilkan logam besi murni, dengan memanfaatkan batu baru atau gas alam yang dalam prosesnya melepaskan CO2. Untuk prduksi baja hijau ini artinya hidrogen yang dihasilkan dari energi terbarukan menggantikan bahan bakar fosil.

Untuk menghasilkan baja sebagai produk, salah satu dari tiga proses berikut ini merupakan cara untuk mencapainya.

Saat ini, tanur tinggi (blast furnace) merupakan cara utama di dunia untuk produksi baja. Manfaat batu bara ini diantaranya untuk menghasilkan panas dan membuat CO (karbon monoksida) membawa oksigen lepas dari biji besi. 

Hidrogen menjadi pertimbangan untuk alternatifnya, tetapi dengan tantangan bahwa hidrogen harus didapatkan dari sumber yang terbarukan. Menggunakan hidrogen berarti pemanasan lebih tinggi dibandingkan dengan metode batu bara. Ditambah lagi, batu bara padat juga menjadi bagian utama dalam tungku yang tidak bisa digantikan oleh hidrogen, selain biomassa yang katanya dicampurkan dengan batu bara. 

Daur ulang baja bekas dengan tanur busur (arc furnace) bertenaga listrik menghasilkan emisi karbon yang lebih sedikit, 0,4 ton CO2 dan akan berkurang lagi jika pembangkit listriknya bersumber dari energi terbarukan. Kekurangannya adalah daur ulang baja bekas ini ada batas siklus daurnya dan mendapatkan sumbernya juga memberikan tantangan tersendiri karena baja adalah produk dengan daya tahan jangka panjang.

Lalu, ada teknologi yang disebut “Direct reduced iron”, disingkat DRI yang memakai gas methan untuk mendapatkan hidrogen dan karbon monoksida (CO). Walaupun emisi karbon berkurang signifikan, tetapi prosesnya sendiri butuh listrik yang lebih banyak dibandingkan tanur tinggi. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mendapatkan hidrogen ini dari sumber yang sepenuhnya terbarukan merupakan PR yang masih perlu diselesaikan. 

Liwa Supriyanti berpandangan bahwa industri baja yang berwawasan hijau sebagai kerangka berpikir dan implementasinya merupakan transisi yang butuh waktu lagi ke depan dan tantangan yang ada cukup berat, mulai dari pola pikir dan terobosan teknologi yang membuat biaya lebih murah dibandingkan energi berbasis fosil.

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Review WD_Black SN750 SE, SSD PCIe Gen 4 Yang Terjangkau untuk Para Gamer

Next Post

Bank Indonesia Dukung ACI Worldwide, untuk Ambisi Pembayaran Real-Time di Indonesia

Related Posts
Total
0
Share